LATAR BELAKANG
Lagu-lagu daerah merupakan warisan nilai luhur budaya bangsa yang kini terancam terpinggirkan oleh lagu komersil terutama yang bernuansa cinta. Program acara televisi nasional di Tanah Air juga belum optimal menayangkan program musik bernuansa kedaerahan. Untuk melestarikan lagu-lagu daerah di Nusantara maka digelar sebuah annual event yaitu Lomba Karya Cipta Lagu Daerah Kutai Timur.
Perhelatan Lomba Karya Cipta Lagu Daerah Kutai Timur ini bertujuan untuk menumbuhkan lagu berbahasa daerah khusus Kutai Timur. Lomba ini juga diharapkan dapat membawa lagu-lagu pop daerah yang diaransir secara profesional sehingga enak didengar dan dinikmati.
Perlombaan ini juga memberi kesempatan bagi kalangan remaja yang memiliki bakat untuk unjuk kebolehan di bidang seni suara dan seni musik. Dengan ini pula para musisi dan koreografer daerah untuk berkesempatan menampilkan kreativitasnya di tingkat lokal maupun di tingkat propinsi bahakan ke tingkat nasional.
Lomba Karya Cipta Lagu Daerah Kutai Timur diharapkan ke depan dapat menggema dengan kemasan apik dan profesional termasuk disiarkan di stasiun televisi lokal. Secara tidak langsung pemenang nantinya mendapatkan kesempatan untuk mempromosikan kebudayaan daerah dan pariwisata daerahnya melalui berbagai event yang sesuai.
JUKNIS PESERTA LOMBA CIPTA &
KARYA LAGU DAERAH KUTAI TIMUR
I. Peserta lomba berasal dari unsur perorangan atau kelompok, dengan mengirimkan identitas Peserta sebagai berikut :
- Lembar Biodata disertai 2 buah pas photo berwarna ukuran 4 X 6, dan 1 buah foto copy KTP / Kartu Pengenal
- Lagu yang dikirimkan adalah lLgu ciptaan sendiri ( orisinil ), bukan saduran atau tiruan, dan belum pernah diproduksi atau dipasarkan dalam bentuk kaset, VCD, dsb.
- Tiap peserta berhak mengirimkan lagu ciptaannya maksimal sebanyak 2 buah lagu untuk katagori lagu Kutai dan atau 2 buah lagu Dayak.
II. KRITERIA LAGU & ALAT MUSIK
- Lagu dan lirik bebas namun disesuaikan dengan karakteristik daerah Kutai Timu
- Lagu dan lirik bisa bersifat mendidik, bernuansa promosi pariwisata, keindahan alam, dan nasionalisme
- Lirik dibuat dalam bahasa Dayak atau Kutai, disertai dengan terjemahan
- Lagu bersifat hiburan dengan irama lagu bebas (tradisi, pop, campursari, langgam dan lain lain), tidak menyinggung SARA, tidak terkait dengan partai/politik, tidak berhubungan dengan produk tertentu dan tidak berbau pornografi.
- Alat musik pengiring yang digunakan minimal berupa gitar, dan maksimal 5 orang pemain musik.
- Durasi lagu tidak lebih dari 5 menit
- Peserta menyiapkan penyanyi dan pengiring masing-masing, dan panitia pelaksana tidak menyiapkan pengiring, namun panitia hanya menyiapkan alat musik keyboard
- Syair dan nada lagu asli, belum pernah di arransemen oleh pencipta/musisi lain
- Naskah lagu ditulis dengan tulisan tangan ( tinta hitam ) atau di ketik dengan atau tanpa not balok / not angka.
- Naskah lagu ditanda-tangani di atas meterai Rp. 6.000,- format disiapkan oleh panitia
III. PENGIRIMAN NASKAH LAGU & KASET/ CD
1. Dikirim selambat-lambatnya ( stempel pos ) tanggal ........ 2013.
2. Dikirim dalam satu paket ( amplop ) yang terdiri dari :
- Identitas Peserta
- Naskah lagu sebanyak 2 rangkap,yaitu 1 lembar Naskah asli dan 2 lembar foto copy.
- Kaset rekaman lagu, yaitu 2 buah kaset lagu/CD kategori lagu Dayak dan atau 2 buah kaset lagu/CD katagori Kutai ( bila ada ).
3. Pada sudut kiri amplop ditulis : “Lomba Cipta Lagu Daerah Kutai Timur”.
VI. HAK PEMENANG LOMBA & HAK PANITIA LOMBA
- Pemenang lomba berhak memperoleh hadiah sebagai berikut :
- Hadiah uang dengan jumlah total sebesar Rp.................. -
- Piagam dan Piala tetap untuk Juara I-II-III dan Juara Harapan I-II.
- Menerima dua buah kaset/VCD 10 lagu terbaik.
- Penyerahan Hadiah akan dilakukan pada saat launching Kaset / VCD lagu terbaik waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian
2. Panitia Lomba berhak mengambil langkah keijaksanaan sebagai berikut :
- Mengajukan perbaikan judul lagu dan penyesuaian lirik dengan sepengetahuan pencipta
- Menentukan musisi/arranger untuk melaksanakan produksi kaset sampai selesai
- Merekrut Dewan Juri sebagai Tim Penilai dengan ketentuan bahwa Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat
- Menentukan penyanyi dan penata musik untuk membawakan 10 lagu terbaik.
- Mengalihkan Hak Edar 10 lagu terbaik menjadi milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kutai Timur dan Hak Cipta tetap melekat pada pencipta lagu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar